Bekasi, MEDIAPASTI.COM
12 Oktober 2020
Kawasan Sepanjang kali Malang sejak diberlakukan dua arah sering alami kepadatan dan kemacetan. Pemerintah Kabupaten Bekasi cepat ambil tindakan agar jalan kali Malang tidak macet dengan adanya mobil yang parkir dengan sembarangan di pinggir jalan raya kali malang atau pedagang kaki lima yang berada di pinggir terotowar jalan kali Malang, sangat di sayangkan dengan kurangnya rasa kesadaran bagi pengendara yang parkir di pinggir-pingir jalan raya kali malang yang dampaknya akan menimbulkan kemacetan di daerah kali malang tersebut.

Pembongkaran dan penertiban jalan raya kali malang yang di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DRA.HJ.AAT BARHATY,K,MM Beserta jajarannya Sebanyak 28 personil Dan juga di pimpin langsung oleh Kasat Lantas OJO RUSLANI dan Wakasat beserta Kanit dan jajarannya, dan juga di pimpinan oleh Deni Satpol PP beserta 40 personil anggota Satpol PP dan dinas PUPR’ pak Jio dan Ade beserta jajarannya, dan di sertai beberapa armada dari dinas damkar 2 armada dan dinas lingkungan hidup 6 armada serta alat berat satu unit Beko

Setelah Penertiban Jalan Selesai anggota kepolisian serta Satpol PP Swipping pedagang yang berada di pinggir jalan termasuk toko bangunan yang meletakan barang jualannya batako pasir dan sebagainya yang berada di pinggir jalan raya kali malang desa pasirsari kecamatan cikarang selatan yang mana barang-barang tersebut mengganggu pengguna jalan yang melintas di jalan raya kali malang, dan tim kepolisian pun menegur pihak management perusaha’an-perusaha’an yang berada di daerah Tegal Danas jalan raya kali malang mobil perusahan tersebut parkir sembarangan di pinggir jalan raya kali malang desa pasirsari kecamatan Cikarang Selatan.(DRA/TAPSIRUDIN)

