MEDIAPASTI.COM , PADANG Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye menegaskan perlu kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Pemerintah sudah membuat aturan seperti Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun jika tanpa kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan, sulit rasanya memutus penyevmbaran covid-19,” ucapnya, Jumat (16/10).
Dia mengatakan, pihaknya mendukung pelarangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya sesuai edaran Plt. Walikita Padang yang bernomor 870.743./BPBD-Pdg/X/2020
Dijelaskan, sebelumnya juga telah disetujui oleh Komisi I tentang tentang pengaturan operasional café/rumah makan/pub dan tempat hiburan malam lainnya hingga jam 22.00. Tetapi tidak jalan.
“Saya lebih cenderung menginginkan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam. Karena bisa berisiko menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kota Padang yang tidak terbendung ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mastilizal Aye berharap pemerintah Kota Padang melakukan aksi nyata dalam penerapan aturan dan perda AKB yang telah ada.
“Sebenarnya yang terjadi di lapangan adalah sikap tegas dari pemerintah itu sendiri. Saya mengingatkan jangan ada tembang pilih dalam menerapkan aturan. Hal ini akan menciptakan konflik di tengah masyarakat,” jelasnya (Idin)