MEDIAPASTI.COM , Jum’at 23 Okt 2020 . Optimalkan pelayanan pada masyarakat PT Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan pelayanan korban kecelakaan. Kali ini, Jasa Raharja berkolaborasi bersama PT Administrasi Medika dan PT Indofarma Tbk melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Rencana Kerja Sama Penanganan Korban Kecelakaan Angkutan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.
Melalui kerja sama ini, ketiga pihak sepakat untuk mulai melakukan penjajakan atas rencana kerja sama melalui MoU, dengan tujuan sebagai landasan rencana kerja sama dengan memanfaatkan potensi dan kompetensi ketiga instansi.
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan potensi tersebut bertujuan untuk membangun koordinasi kerja sama guna meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang kendaraan umum.
“Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai salah satu langkah adaptif dan kolaboratif di era digital dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat dan akuntabel, khususnya kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang kendaraan umum. Di samping itu, juga sebagai pengayaan data serta informasi dari pemanfaatan potensi dan kompetensi masing-masing pihak,” ujarnya.
Budi menjelaskan bergabungnya Jasa Raharja sebagai anggota Group Holding Perasuransian dan Penjaminan / Indonesia Financial Group (IFG) merupakan penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, khususnya dalam pemberian perlindungan dasar melalui dua program pertanggungan, yaitu Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang asuransi sosial, Jasa Raharja bertugas menyerahkan santunan kecelakaan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan bagi korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum.
Oleh karena itu, untuk memaksimalkan pelayanan diperlukan persiapan rencana kerja sama terkait penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang kendaraan umum. Sehingga hak korban atas santunan khususnya biaya rawat akan lebih efektif, efisien dan optimal, dengan tetap mengacu pada ketentuan internal dan kapabilitas instansi terkait.
Merespons hal ini, Indofarma yang bergerak di bidang industri dan pemasaran produk farmasi dan alat kesehatan merespon positif atas adanya kolaborasi ini. Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat biaya rawat yang diterima korban kecelakaan, sesuai dengan tugas pokok utama Jasa Raharja.
Selain kolaborasi, Jasa Raharja juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat. Hingga September 2020, lebih dari 80% korban meninggal dunia di tempat kejadian dapat diserahkan santunannya kurang dari 2 hari. Jika dirata-rata, penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat selesai dalam 1 hari 14 jam, dengan jumlah penyerahan santunan hingga September 2020 sebesar Rp 1,7 triliun.
Sebelumnya, Jasa Raharja bersama TPA AdMedika juga menggelar soft launching SiVERA (Sistem Verifikasi Rawatan) pada Senin (14/9). Adapun SiVera merupakan suatu sistem terintegrasi yang berfungsi melakukan verifikasi biaya perawatan korban kecelakaan secara lebih profesional, tepat, cepat dan prudent.
Peluncuran SiVERA selaras denganmilestone transformasi proses bisnis Jasa Raharja, yang bertujuan memperkuat sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis data analysis, sesuai perkembangan industri 4.0 dengan memperhatikan konteksGovernance Risk Control (GRC).
Sebagai informasi, penandatanganan MoU dilakukan secara virtual oleh Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Arief Pramuhanto, Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S dan Direktur Utama PT Administrasi Medika, Jati Widagdo.
Penandatanganan ini juga turut disaksikan oleh Direktur Bisnis Holding Indonesia Financial Group (IFG) Pantro Pander Silitonga, Direktur Utama Holding PT Telkom Indonesia yang diwakili oleh Deputy Executive Vice President – Div.Enterprise Services, Eddy Sofryano, Jajaran Direksi PT Indofarma Tbk, Jajaran Direksi PT Jasa Raharja, Jajaran Direksi PT Administrasi Medika serta seluruh Kepala Unit Kerja dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja seluruh Indonesia. (DRA/TAPSIR)