MEDIAPASTI.COM , Kabupaten Bekasi . Dua orang di duga Pelaku Ranmor Babak belur dihakimi masa dikampung Pulo kukun talok RT. 03/03 Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat 20/10/2020
Menurut korban yang bernama Amad (27) saat di konfirmasi di Polsek Sukatani mengatakan,” Pada waktu itu saya sedang jaga toko sembako milik ibu Anisa, datang dua orang di duga pelaku dengan mengendarai sepeda motor. salah seorang di duga pelaku menunggu di atas sepeda motor sementara salah satu teman nya lagi di duga pelaku membeli Rokok,” katanya
” Setelah itu datang teman saya (saksi) memberitahukan kepada saya bahwa salah seorang yang telah membeli Roko terlihat mencurigakan mendekati lalu duduk di motor milik saya yang di parkir di depan toko.
” kemudian saya menghampiri pelaku yang sedang memundurkan sepeda motor / bergeser berpindah tempat lebih kurang satu meter dan sedang memasukan kunci T ke kontak sepeda motor saya, kemudian saya berteriak maling maling sambil mengejar dan berhasil menangkap salah seorang Pelaku yang hendak melarikan diri dan kemudian Kedua Pelaku dihakimi Masa dan atas kejadian tersebut saya melapor ke Polsek Sukatani,” terangnya.
Petugas Polsek Sukatani datang ketempat kejadian Perkara ( TKP) langsung mengamankan dan mengepakuasi kedua pelaku yang sudah dalam kondisi kritis dan melarikan ke RS. Cikarang Medika.
sementara itu untuk kepentingan penyelidikan petugas mengamankan satu unit motor Honda dan satu buha kunci T yang di duga milik pelaku yang terlihat masih terpasang di motor milik korban, kasusnya saat ini di tangani oleh Mapolsek Sukatani dan Polres Metro Bekasi.(ASP)