Diduga Dua Pelaku Ranmor Kritis di Hakimi Masa di Desa Bajarsari

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM , Kabupaten Bekasi . Dua orang di duga Pelaku  Ranmor Babak belur dihakimi masa  dikampung Pulo kukun talok RT. 03/03 Desa Sukahurip Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat 20/10/2020

Menurut korban yang bernama Amad (27) saat di konfirmasi di Polsek Sukatani mengatakan,” Pada waktu itu saya sedang jaga toko sembako milik ibu Anisa, datang dua orang di duga pelaku dengan mengendarai sepeda motor. salah seorang di duga pelaku menunggu di atas sepeda motor sementara salah satu teman nya lagi di duga pelaku membeli Rokok,” katanya

” Setelah itu datang teman saya (saksi) memberitahukan kepada saya bahwa  salah seorang yang telah membeli Roko terlihat mencurigakan  mendekati lalu duduk di motor milik saya yang di parkir di depan toko.

”  kemudian saya  menghampiri pelaku yang sedang memundurkan sepeda motor / bergeser  berpindah tempat  lebih kurang satu meter dan sedang memasukan kunci T ke kontak sepeda motor saya, kemudian saya berteriak maling maling sambil mengejar dan berhasil menangkap salah seorang Pelaku yang hendak melarikan diri dan kemudian Kedua Pelaku dihakimi  Masa dan atas kejadian tersebut saya melapor ke Polsek Sukatani,” terangnya.

Petugas Polsek Sukatani datang ketempat kejadian Perkara ( TKP) langsung mengamankan dan mengepakuasi kedua pelaku yang sudah dalam kondisi kritis dan melarikan ke RS. Cikarang Medika.

sementara itu untuk kepentingan penyelidikan petugas mengamankan satu unit motor Honda dan satu buha kunci T yang di duga milik pelaku yang terlihat masih terpasang di motor milik  korban, kasusnya saat ini di tangani oleh Mapolsek Sukatani dan Polres Metro Bekasi.(ASP)

Baca Juga :   Ini Dia 10 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita