MEDIAPASTI.COM , Bekasi, bernama Kosasih alias Romo yang sehari-hari meliput di wilayah Bekasi mendapatkan kekerasan
pada Minggu tanggal 1 November sekitar pukul 11.00 wib siang tadi, saat Kosasih alias Romo ingin melakukan konfirmasi atas keberadaan proyek galian kabel yang berada di samping Hotel Greend Bekasi, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Tiba tiba mendapat kekerasan dari oknum yang tidak dikenal saat ingin Konfirmasi proyek tersebut, seluruh wartawan bekasi dan jakarta mengecam atas terjadinya kekerasan tersebut dan meminta aparat hukum menindak tegas atas kekerasan tersebut dengan pasal penganiayaan.ujar korban karena indonesia ini negara hukum jadi hukum harus ditegakan .ujarnya

Dan korban meminta aparat penegak hukum harus memproses kasus ini dengan setegak tegaknya dan harus transparan siapa pelaku tersebut dan meminta aparat hukum juga harus menghukum oknum tersebut dengan Tindakan yang sudah jelas pidananya yg di atur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
“Sangat jelas bahwa wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999,”apa lagi mendapat kekerasan pula pidana akan bertambah ujarnya

Putra wartawan photografer, rekan Kosasih alias Romo, dari wartawan Bekasi lainnya, yang menyampaikan informasi mengenaskan ini, melalui Group Wartshapp wartawan Jakarta-Bekasi.1
Mengabarkan pihak media , bahwa pada saat ini wartawan Kosasih alias Romo, sudah dibawah ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan pertolongan pengobatan pertama dan lakukan vietsum.
Selanjutnya rencana kasus kekerasan terhadap wartawan Bekasi itu, akan segera dilaporkan kepada pihak penegak hukum dan harus pelaku harus di lakukan proses hukum yang setegas tegasnya dan transparan
Sementara rekan-rekan wartawan Bekasi dan jakarta lainnya, saat ini sedang menuju ke RSUD Kota Bekasi untuk memberikan bantuan kepada wartawan Kosasi alias Romo. ( Ram )