WARTAWAN BEKASI MENDAPAT KEKERASAN SAAT DI LAPANGAN

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM , Bekasi, bernama Kosasih alias Romo yang sehari-hari meliput di wilayah Bekasi mendapatkan kekerasan

pada Minggu tanggal 1 November sekitar pukul 11.00 wib siang tadi, saat Kosasih alias Romo ingin melakukan konfirmasi atas keberadaan proyek galian kabel yang berada di samping Hotel Greend Bekasi, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.


Tiba tiba mendapat kekerasan dari oknum yang tidak dikenal saat ingin Konfirmasi proyek tersebut, seluruh wartawan bekasi dan jakarta mengecam atas terjadinya kekerasan tersebut dan meminta aparat hukum menindak tegas atas kekerasan tersebut dengan pasal penganiayaan.ujar korban karena indonesia ini negara hukum jadi hukum harus ditegakan .ujarnya

Dan korban meminta aparat penegak hukum harus memproses kasus ini dengan setegak tegaknya dan harus transparan siapa pelaku tersebut dan meminta aparat hukum juga harus menghukum oknum tersebut dengan Tindakan yang sudah jelas pidananya yg di atur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
“Sangat jelas bahwa wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999,”apa lagi mendapat kekerasan pula pidana akan bertambah ujarnya


Putra wartawan photografer, rekan Kosasih alias Romo, dari wartawan Bekasi lainnya, yang menyampaikan informasi mengenaskan ini, melalui Group Wartshapp wartawan Jakarta-Bekasi.1

Mengabarkan pihak media , bahwa pada saat ini wartawan Kosasih alias Romo, sudah dibawah ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan pertolongan pengobatan pertama dan lakukan vietsum.

Baca Juga :   Pembunuh Sadis Anak Kandung Membuat Ngeri Teman Sekolah dan Kerabatnya

Selanjutnya rencana kasus kekerasan terhadap wartawan Bekasi itu, akan segera dilaporkan kepada pihak penegak hukum dan harus pelaku harus di lakukan proses hukum yang setegas tegasnya dan transparan

Sementara rekan-rekan wartawan Bekasi dan jakarta lainnya, saat ini sedang menuju ke RSUD Kota Bekasi untuk memberikan bantuan kepada wartawan Kosasi alias Romo. ( Ram )

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Seorang menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega membunuh mertuanya dan merekayasa kejadiannya seolah-olah korban merupakan korban begal. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (7/4/2024).
kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

Dukungan Amerika Serikat (AS) ke Israel terus berlanjut, dan kembali memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. AS memveto resolusi DK PBB yang meminta keanggotaan penuh Palestina di PBB, Kamis (18/4/2024).
#pbb #hakveto #dewankeamananpbb #palestine #keanggotaanpbb #veto

AMICUS CURIAE Dalam Sengketa PILPRES 2024 https://mediapasti.com/hukum/17783/amicus-curiae-dalam-sengketa-pilpres-2024/

Load More

Tag Berita