MEDIAPASTI.COM ,Jakarta Pelaksanaan kepulangan ketua front pembela islam pada tanggal 9/11/2020 berangkat pulang ke Indonesia,pada malam ini waktu Arab Saudi. Jelang kepulangan Habib Rizieq diklaim kasus-kasusnya sudah tidak ada lagi di Indonesia.ujarnya
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengatakan Habib Rizieq. Semua laporan yang membuatnya dipanggil kepolisian sudah dihentikan.
“Kan sudah enggak ada kasus hukum lagi,” ujar Sugito saat dihubungi sumber Berita suara.com , Minggu (8/11/2020).
Menurutnya saat ini kasus yang berjalan di Indonesia hanya menjadikan Rizieq sebagai saksi, bukan terdakwa atau tersangka seperti kasus lainnya.
Adapun Rizieq sempat ingin diperiksa karena laporan di Polda Metro Jaya terkait konten pornografi dan di Polda Jawa Barat karena dugaan penodaan pancasila.
“Enggak ada lagi, semua saksi,” jelasnya
tak menyebutkan kasus apa saja yang mengaitkan Rizieq sebagai saksi. Namun ia meyakini pentolan FPI itu akan tinggal dengan aman di Indonesia
Kalau emang ada yang mancing-mancing emang ada yang mau mancing di air keruh,” pungkasnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab membantah dirinya pulang ke Indonesia karena overstay. Bahkan ia pun mengancam akan menuntut siapapun yang menuduh dirinya tinggal di Arab Saudi melebihi waktu izin tinggal.
“Jadi saya tidak (pernah) ada overstay,” ujar Habib Rizieq shihab ( Sugi)