MEDIAPASTI.COM , BEKASI , Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi sudah siap dalam menerapkan sistem pembelian barang untuk kegiatan pembangunan melalui fasilitas katalog elektronik atau e-katalog.
Kepala Bagian ULP Kabupaten Bekasi, Beni Saputra mengatakan bahwa sistem e-katalog ini agar spesifikasi dan kualitas bahan bangunan sesuai, sehingga kualitas atau hasilnya akan bagus.
“Kami sudah siap lakukan penyediaan melalui sistem e-katalog, bahkan pada kegiatan di anggaran belanja tambahan (ABT) struktur APBD 2020 ini,”ucap Beni.
Lanjut Beni menambahkan pengadaan barang dilakukan melalui e-katalog sangat memudahkan bagi para jasa pelaksana. Pasalnya, mereka hanya fokus dalam proses pengerjaan tanpa perlu khawatir kualitas barang yang didapatkan buruk.
“Jadi sebetulnya yang jadi jasa pelaksana enak, dia mengerjakan saja tanpa ada tanggungjawab yang besar gitu. Kalau mereka (penyedia barang) berani mengurangi spek ya resikonya tinggi konsekuensinya lumayan besar,” tegas dia.
Masih Beni menerangkan dalam penyediaan e-katalog ini tidak semua bisa dilakukan. Soalnya, ada beberapa pekerjaan yang barangnya tidak bisa dibeli atau menggunakan dari e-katalog.Seperti pembangunan jalan lingkungan yang berada di lokasi sempit, karena dalam e-katalog menggunakan truk molen besar.
“Jadi tidak semua ya, nanti kan dinas bisa memilih mana yang sekitara bisa mana yang tidak. Yang jelas penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang sangat disarankan pemerintah pusat dan LKKP,” tuturnya.
Dasar hukum pembentukan Layanan Pengadaan secara elektronik atau e-katalog adalah Pasal 73 Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Lembaga LKPP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Layanan pengadaan Secara Elektronik.
Layanan Pengadaan secara elektronik dalam menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik juga wajib memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Terakhir beni berharap Pengadaan barang maupun jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.tutupnya (adnan)