MEDIAPASTI.COM , JAKARTA, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya tidak pernah menganggap Habib Rizieq Shihab (HRS) atau Front Pembela Islam (FPI) sebagai musuh.
klarifikasi ucapan Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman nampak berbeda ucapan dari awalnya. Jika sebelumnya, Pernyataan Dudung ingin membubarkan Front Pembela Islam (FPI), kali ini, Dudung menganggap FPI bukan musuh, tetapi saudara.
“Saya tidak pernah mengajak bahwa FPI atau yang lainnya sebagai musuh. Itu tidak ada. Itu saudara-saudara kita. Alangkah baiknya kalau ada mediasi, berdialog, dihadiri oleh seluruh komponen,” ucap Dudung saat ngopi bareng bersama ulama di kantornya, Rabu, (25/11) kemarin
Dudung juga memuji Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab sebagai orang berilmu. “Habib Rizieq orang berilmu dan sebagainya, luar biasa, tidak kemudian kita bermusuhan dengan dia, tidak,” ujar Dudung.
Namun Dudung mengatakan, yang dimusuhi adalah ucapan yang mengajak untuk memperkeruh persatuan

Yang justru kita musuhi adalah ucapan-ucapan yang mengajak dan nantinya akan memperkeruh kesatuan bangsa. Apa yang disampaikan dalam ceramah diharapkan ceramah itu bertanggung jawab dengan apa yang disampaikan. Tidak ceramah hanya untuk dirinya sendiri,” kata Pangdam Dudung.
Sebelumnya Dudung bereaksi keras terhadap FPI. Baliho dia perintahkan prajuritnya menurunkan baliho Habib Rizieq. Bahkan dia inginkan agar FPI dibubarkan. Sejumlah pernyataan dan langkah Pangdam Jaya jadi sorotan dan dikritik banyak pihak
Dudung akhirnya mengklarifikasi ucapannya soal pembubaran FPI. Dia bilang, TNI tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan FPI.
Ia pun menceritakan soal FPI yang akan menghukum PKI. Pangdam Jaya meminta FPI tidak asal menindak, dan menunjukkan keberadaan PKI
Soal penurunan baliho yang yang dianggap di luar tupoksi TNI, Dudung mengatakan telah sesuai prosedur.
“Saya ini tahu aturan. Proses itu diawali dari melaksanakan peraturan bersama Satpol PP, Polri, dan TNI. Kita laksanakan dengan sesuai prosedur. Yang dikedepankan Satpol PP, karena Satpol PP yang memiliki kewenangan menjalankan Perda Gubernur. Baliho yang diturunkan bukan hanya Rizieq Shihab, semua baliho yang melanggar kita bersihkan. Tidak terfokus sama Rizieq Shihab saja,” ucapnya ( amat )