MEDIAPASTI.COM , BEKASI , Dalam Rangka Meningkatkan Ke antisipasiannya Masyarakat Terhadap Virus Covid 19 Polres Metro Kabupaten Bekasi melaunching Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 secara serentak di wilayah Hukum Polda Metro Jaya yang pelaksanaanya di lapangan gedung Promoter Polres Metro Kabupaten Bekasi. Jumat, 04/12/2020.
Kombes.Pol. Hendra Gunawan, S.I.K.,M.Si., selaku Kapolres mengatakan, “Alhamdulillah hari ini kami secara serentak Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah hukum Polda Metro Jaya dan teritorial Kodam Jaya. Kami lakukan ini, bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Bekasi.
Ia melanjutkan, “di Kabupaten Bekasi kasus Covid-19 masih ada lonjokan yang sifnifikan. Inilah upaya-upaya yang digagas untuk menjadikan pola hidup baru bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam pencegahan penularan Covid-19. Kami saling berkordinasi dengan unsur-unsur Forkopimda untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya.
Terangnya Hendra, “Tim ini dibentuk bertujuan yang pertama, memburu para pelanggar protokol kesehatan seperti tidak pakai masker, tidak menjaga jarak, yang membuat keramaian dan hal-hal yang menyebabkan potensi penyebaran covid-19. Kemudian yang kedua, memburu orang-orang tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan, sedang maupun berat yang tidak melaporkan baik yang melaporkan,” terangnya
Dalam penjelasan Kapolres, bahwa kedepan akan dilakukan isolasi karantina terpusat. Pemerintah daerah menyediakan dua tempat, yaitu Bapelkes dan Bemitori President University. Kamipun bekerjasama dengan pihak swasta yang menyediakan hotel-hotel seperti Hotel Ibis, Grand Cikarang dan Hotel Citra In yang peruntukannya bagi pasien penderita ringan atau tanpa gejala.
“Ini diharapkan kita semua dapat mereduksi kasus-kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi dan dapat segera terselesaikan.” Pungkas Kapolres
acara itu pun berlangsung sampai selesainya tetap menerapkan prokes serta himbauan kepada masyarakat ( Adnan )