Bolos Tarawih, Gadis MUA Malah Pilih Gantung Diri Usai Video Call Mesra Dengan Pacar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

SULSEL – Dalam suasana bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, warga Dusun Assorajang Desa Labokong Kecamartan Donri  Donri, Soppeng, Sulsel dikagetkan dengan adanya peristiwa gantung diri yang dilakukan seorang gadis cantik bernama  Hikma Yuliana (24) biasa dipanggil Uli.

Korban yang meimiliki usaha make up artist itu gantung diri pada Minggu malam  1/3/2026 sekitar pukul 22.30. Sebelum kejadian korban masih sempat berkumpul untuk berbuka puasa, dan melaksanakan  sholat berjamaah. Setelah itu Uli masuk kamar karena mendapatkan video call dari pacarnya di luar kota.

Saat waktu Isya  dan Tarawih tiba, Uli yang mengenakan tanktop dan celana pendek itu masih asyik video call mesra dengan pacarnya di  kamar. Korban sempat ditegur dan diingatkan untuk sholat tarawih di masjid namun malah marah-marah sambil menendang  dan mengunci pintu kamarnya, lalu melanjutkan video call dengan pacarnya yang dikenal secara online itu.

Sepulang tarawih, ayah korban sendiri yang menerima informasi dari adiknya Uli yang berada diluar daerah bahwa Uli nekad  hendak melakukan gantung diri. Begitu menerima informasi tersebut Ayahnya segera naik kerumah dan betul menemukan  Uli dalam kondisi tergantung di depan kamar menggunakan seutas tali nilon.

Korban gantung diri sambil video call dengan  pacarnya, saat ditemukan sudah meninggal dengan lidah menjulur, dan celana pendeknya basah terdapat air seni dan  buang air besar. Kuat dugaan, Uli diancam putus oleh pacar online nya dan dia tidak terima sehingga nekat gantung diri  sambil menelpon pacarnya itu sebagai bukti cinta/kesetiaan.

Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 23.00 WITA, personel Polsek Donri-Donri bersama piket fungsi dan Tim Inafis Sat  Reskrim tiba di lokasi dipimpin Kapolsek Donri-Donri IPTU Asdar bersama Pamapta IPDA Ibrahim.

Dalam giat Pamapta  tersebut, petugas langsung melakukan,Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pencatatan keterangan saksi-saksi, dan  Pemeriksaan luar terhadap jenazah bersama petugas medis Puskesmas Tajuncu.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan  adanya luka jeratan pada leher yang sesuai dengan simpul dan lilitan tali, serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain  pada tubuh korban. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa seutas tali nilon dan pakaian yang digunakan korban  saat kejadian.

Pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan ikhlas atas kepergian  almarhumah. Keluarga juga membuat surat pernyataan resmi yang ditandatangani bersama aparat desa setempat, serta  menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

[custom-twitter-feeds feed=1]

Tag Berita