Bagaimana Supaya Terhindar dari Pinjalan Online Illegal

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Pinjaman online (pinjol) ilegal masih banyak ditemukan di tengah-tengah masyarakat. Akibatnya, banyak orang yang menjadi korban sampai-sampai terlilit utang hingga ratusan juta rupiah.

Untuk itu, Anda harus waspada dalam memilih pinjaman Online. Pastikan perusahaan Finansial yang Anda pilih benar-benar terdaftar di Otoritas Jasa Keaungan (OJK).

Tips Jitu Terhindar Dari Pinjol Illegal :

Zaman sekarang ini bisa terlihat betapa mudahnya mendapatkan pinjalan online

Mediapasti.com merangkup dari halaman ojk.go.id, berikut beberapa tips menghindari pinjaman online ilegal:

  1. Tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal
  2. Jangan tergoda penawaran pinajam melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan
  3. Jika menerima SMS/WA penawaran pinjaman online ilegal segera langsung dihapus dan blokir nomor tersebut
  4. Cek legalitas perusahaan sebelum mengajukan pinjaman
  5. Pinjamlah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasinya.

Dampak Negatif Pinjaman Online Ilegal

Waspada Pinjalan Online Illegal

Setelah mengetahui tips menghindari pinjaman online ilegal, ada baiknya Anda juga mengetahui dampak negatifnya jika terjerat oleh hal tersebut.

  1. Data Pribadi Tercuri
    Aplikasi pinjol ilegal biasanya akan meminta data pribadi serta akses terhadap setiap fitur dalam gawai Anda. Contohnya seperti nomor-nomor yang ada dalam kontak, gambar di galeri, dan sebagainya.
  2. Bunga Tinggi
    Pinjaman online ilegal umumnya menawarkan bunga yang rendah di awal untuk menarik korban. Berikutnya, saat pinjaman sudah diberikan, bunga akan dinaikkan sesuka hati oleh penyelenggara pembiayaan. Oleh sebab itu, bunga pinjaman yang Anda dapatkan bisa jadi lebih besar dari pokok pinjaman.
  3. Debt Collector
    Jika Anda tidak membayar angsuran tepat waktu atau bahkan tidak mampu membayar angsuran, akan ada debt collector yang melakukan segalanya agar angsuran tetap berjalan.
Baca Juga :   Mahasiswa IPB terjerat Hutang Pinjol Hingga Miliaran

Tidak jarang debt collector pinjaman online ilegal yang juga melakukan kekerasan terhadap peminjam saat menagih utang.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita