Produk Makanan RI Ditarik Malaysia, Diduga Mengandung Unsur Babi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) meminta agar seluruh produk makanan asal Indonesia yang terindikasi mengandung DNA babi segera ditarik dari peredaran. Langkah ini diambil menyusul temuan terbaru dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM Indonesia yang mengungkap adanya cemaran babi pada produk bersertifikat halal.

Dilansir dari Malay Mail, Jakim mengatakan bahwa beberapa produk tersebut kemungkinan telah beredar di pasar Malaysia, sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat dan langkah pencegahan dini.

“Sebagai langkah awal, Jakim telah bekerja sama dengan Dewan Agama Islam Negara Bagian (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN) untuk memantau serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk yang ditemukan di pasar lokal,” ujar Jakim dalam pernyataannya.

11 Batch Terkontaminasi, Beberapa Tetap Bersertifikat Halal

Menurut keterangan BPJPH dan BPOM, sebanyak 11 batch dari 9 produk pangan olahan dinyatakan mengandung unsur babi. Dari jumlah tersebut, tujuh batch memiliki sertifikasi halal, sementara dua lainnya tidak bersertifikat.

Temuan ini diperoleh dari pengujian laboratorium yang menggunakan metode deteksi DNA dan/atau uji peptida spesifik babi. Hasil ini memicu kekhawatiran luas, terutama di kalangan konsumen Muslim, baik di Indonesia maupun negara pengimpor seperti Malaysia.

Importir Diminta Tarik Produk dan Lapor ke Jakim

Jakim juga mengimbau seluruh importir yang menjual produk makanan asal Indonesia untuk segera:

  • Menarik produk yang terindikasi mengandung DNA babi dari pasar.
  • Melaporkan produk tersebut kepada otoritas terkait untuk ditindaklanjuti.

“Langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen Muslim dan memastikan hanya produk halal yang sah dan sesuai syariat Islam yang beredar di pasar Malaysia,” tegas Jakim.

Koordinasi Lintas Negara dalam Pengawasan Produk Halal

Insiden ini membuka kembali diskusi mengenai pentingnya pengawasan silang dalam sistem sertifikasi halal antarnegara. Pemerintah Indonesia melalui BPJPH menyatakan akan terus memperbaiki sistem pengawasan dan menindak tegas produsen yang terbukti melanggar ketentuan halal.

Baca Juga :   Israel Melancarkan Serangan kepada Warga Palestina ,Langsung Banyak Serukan Boikot Prodaknya

Sementara itu, Jakim menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar halal di Malaysia melalui pemeriksaan berkala dan kerja sama regional.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita