Mediapasti.com – Ketegangan internasional atas krisis kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memuncak. Tujuh negara Eropa—Islandia, Luksemburg, Spanyol, Slovenia, Malta, Norwegia, dan Irlandia—menyatakan sikap tegas terhadap Israel, menyebut mereka “tidak akan tinggal diam” atas serangan militer brutal dan blokade yang memperparah penderitaan rakyat Palestina.
Dalam pernyataan bersama yang dikutip dari Anadolu, ketujuh negara tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.
“Kami tidak akan diam menghadapi bencana kemanusiaan buatan manusia yang terjadi di depan mata kita. Lebih dari 50.000 pria, wanita, dan anak-anak telah kehilangan nyawa mereka,” tegas mereka.
Desak Israel Hentikan Blokade dan Serangan Militer
Negara-negara ini mengecam keras blokade bantuan kemanusiaan oleh Israel, memperingatkan bahwa lebih banyak korban jiwa bisa terjadi akibat kelaparan massal dalam beberapa hari mendatang.
“Kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk segera membalikkan kebijakannya saat ini, menahan diri dari operasi militer lebih lanjut, dan sepenuhnya mencabut blokade. Bantuan kemanusiaan harus didistribusikan dengan aman dan tanpa hambatan ke seluruh Jalur Gaza,” bunyi pernyataan itu.
Mereka juga mengecam escalasi kekerasan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, termasuk kekerasan pemukim ilegal dan ekspansi permukiman Israel yang terus berlanjut.
“Pemindahan paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional.”
Hamas dan Dunia Internasional Soroti Brutalitas Israel
Kelompok Hamas menyebut lebih dari 250 warga Palestina baru-baru ini terbunuh dalam gelombang serangan terbaru Israel yang disebut sebagai “kebijakan bumi hangus”. Total korban jiwa sejak 7 Oktober 2023 dilaporkan telah melampaui 53.000 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait agresi militer di daerah kantong tersebut.
Spanyol Siapkan Langkah Hukum di PBB dan ICC
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyuarakan keprihatinan keras di hadapan Liga Arab di Baghdad, menyoroti krisis kemanusiaan yang disebutnya “tidak bisa diabaikan”.
“Apa yang terjadi di Gaza dan Tepi Barat tidak bisa luput dari perhatian. Ini pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” tegasnya.
Spanyol bersama Palestina sedang menyusun draf resolusi baru untuk diajukan ke Majelis Umum PBB, mendesak Israel mengakhiri pengepungan dan mengizinkan bantuan kemanusiaan tanpa syarat.
Sanchez juga mengumumkan bahwa Spanyol akan mengajukan proposal agar Mahkamah Pidana Internasional menyelidiki kepatuhan Israel terhadap kewajiban hukum internasional dalam pengiriman bantuan.
“Kami harus memberikan tekanan lebih besar agar pembantaian ini dihentikan melalui semua instrumen hukum yang tersedia,” pungkas Sanchez.