Del Monte Foods Ajukan Bangkrut di AS, Amankan Dana Rp 14,8 Triliun untuk Restrukturisasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Produsen makanan kemasan asal Amerika Serikat, Del Monte Foods, secara resmi mengajukan perlindungan kebangkrutan (Chapter 11) sebagai bagian dari rencana penataan ulang bisnis yang diawasi pengadilan.

Pengajuan ini dilakukan pada Selasa, 25 Juni 2025, di pengadilan kebangkrutan New Jersey.

Dalam pernyataan resminya, CEO Greg Longstreet mengatakan, langkah ini dipilih setelah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh opsi bisnis.

“Setelah mengevaluasi semua opsi, kami yakin proses ini adalah cara paling efektif untuk mempercepat pemulihan dan membentuk Del Monte yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya, dikutip dari Reuters.

Sebagai bagian dari proses restrukturisasi, Del Monte mengamankan pendanaan sebesar 912,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 14,8 triliun (kurs Rp 16.236 per dollar AS).

Dana ini akan digunakan untuk menopang operasional bisnis selama proses hukum berlangsung, termasuk membayar pemasok dan karyawan.

Aset dan Utang Capai Rp 162 Triliun

Dalam dokumen pengajuan kebangkrutan, Del Monte mencatat bahwa nilai aset dan kewajiban perusahaan berada di kisaran 1 miliar hingga 10 miliar dollar AS, atau setara Rp 16,2 hingga 162 triliun.

Perusahaan memperkirakan ada 10.000 hingga 25.000 kreditur yang terlibat.

Meskipun berada dalam proses hukum, Del Monte memastikan operasi tetap berjalan normal, termasuk untuk merek-merek ternama seperti:

  • Del Monte (buah dan sayur kalengan),
  • College Inn (kaldu dan sup),
  • Joyba (teh siap minum).

Del Monte juga menegaskan bahwa anak usaha di luar Amerika Serikat tidak terdampak dan tetap beroperasi seperti biasa.

Chapter 11: Strategi Umum Perusahaan AS untuk Bertahan

Pengajuan perlindungan kebangkrutan di bawah Chapter 11 adalah mekanisme hukum yang umum digunakan oleh perusahaan-perusahaan di AS untuk menata ulang struktur keuangan tanpa harus menghentikan operasional bisnis.

Baca Juga :   Gubernur DKI Jakarta Terangkan Pentingnya Menjaga Protokol Kesehatan

Proses ini memungkinkan perusahaan untuk melakukan negosiasi ulang dengan kreditur, menghindari likuidasi aset, dan memberi ruang untuk kembali ke jalur pertumbuhan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita