MEDIAPASTI.COM – Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko mengklaim kembali telah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Senin (15/3) kemarin
Pendaftaran Pengurus Demokrat Hasil KLB Sumut dibenarkan oleh Juru Bicara Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko, Muhammad
Saat pendaftaran dilakukan, diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Muzhar.
Belum diketahui apakah hasil KLB tersebut diterima langsung oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham atau tidak
Partai Demokrat Kubu Moeldoko menyesalkan ada tuduhan atas keterlibatan pemerintah atas konflik internal Partai Demokrat.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama dengan 34 ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia sebelumnya juga mendatangi Kantor Kemenkumham, Senin (8/3/2021). AHY meminta Menkumham untuk menolak mengesahkan hasil KLB Partai Demokrat yang digelar di Sibolangit, Deliserdang, Jumat (5/3/2021).
“KLB tersebut, tidak atau sama sekali tidak memenuhi AD/ART atau konstitusi Demokrat. Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara sah, mereka hanya diberikan jaket, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah,” kata AHY ( Adnan)