KONFERENSI PERS MENGUNGKAP PERKARA KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN RUMAH YANG DITINGGAL PENGHUNI NYA.

You are currently viewing KONFERENSI PERS MENGUNGKAP PERKARA KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN RUMAH YANG DITINGGAL PENGHUNI NYA.

MEDIAPASTI.COM Cikarang Barat Tanggal 17 Mei 2022 , Kab. Bekasi

Pada hari Sabtu tanggal 07 Mei 2022 sekitar jam 01.00 Wib di Perum Metland Cibitung Cluster Spring Terrace Blok A 7/2 Rt 010 Rw 026 Desa Wanajaya Kec Cibitung Kab. Bekasi.

Menurut keterangan dari Kapolres Kab Bekasi Bapak Kombes Pol Gidion Arif Setyawan , Pelaku DH Als DKL memanjat tembok cluster perumahan dari samping yg berbatasan dengan perkampungan melalu tangga bambu bekas proyek pembangunan setelah masuk ke dalam, Pelaku DH Als DKL berjalan mencari rumah yg ditinggal oleh penghuni nya dan pada akhirnya menemukan rumah dengan kondisi kosong serta lampu tidak menyala. Langsung ke aksi nya dengan cara mencungkil jendela belakang rumah menggunakan obeng dan kemudian pelaku DH Als DKL masuk kedalam rumsong lalu langsung mengambil barang barang yg ada didalam rumah tsb. Setelah dirasa berhasil kemudian barang barang hasil curian tsb dibawa kerumah pelaku HY Als BTK dan oleh pelaku HY Als BTK barang barang tsb akan dijual , Pelaku DH Als DKL bekerja sebagai kuli bongkar bahan bangunan di Perum Metland Cibitung.

Barang yg berhasil dicuri
1) Satu set Spiker aktif merk Polytron
2) Satu buah tas punggung merk trakker warna hitam.
3) Satu uniy Laptop Merk HP hitam
4) Satu unit TV merk LG 32 in dan Satu Unit HP merk Oppo A3s

Dari pengaduan korban bersama saksi – saksi berikut barang bukti ke Polsek Cikarang Barat dam hingga dapat diamankan pelaku yaitu Sdr. DH Als DKL dan Sdr. HY Als BTK dengan Pasal 363 Ayat (1) KE 3E dan 5E KUH Pidana

Baca Juga :   CERDAS LAUNDRY PAKET HEMAT MASA PANDEMI

Ternyata pelaku sebelumnya merupakan Residivis dalam perkara Curanmor yg terjadi pada tanggal 09 Juli 2000 di Kp Rawa Banteng Ds Mekarwangi Cikarang Barat Kab. Bekasi

Alpin Paldilah.

Tinggalkan Balasan