Kasus pembacokan terhadap seorang mahasiswi di UIN Suska Riau mulai menemukan titik terang. Insiden yang terjadi di lingkungan kampus tersebut diduga dipicu persoalan asmara antara pelaku dan korban yang sama-sama merupakan mahasiswa aktif.
Peristiwa itu terjadi di ruang sidang kampus tersebut, Kamis (26/2/2026), pukul 07.30 WIB. Korban disebut sedang melaksanakan seminar proposal (sempro).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku dan korban merupakan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, berasal dari jurusan serta semester yang sama. Keduanya disebut-sebut memiliki kedekatan dan tengah berada dalam tahap pendekatan, meski belum resmi menjalin hubungan sebagai pasangan.
Seorang mahasiswa yang mengaku teman dekat pelaku, dan meminta namanya tidak disebutkan, mengungkapkan bahwa pelaku merasa memiliki harapan lebih terhadap korban. “Mereka memang dekat, sering komunikasi karena satu jurusan dan satu semester. Belum pacaran, tapi si pelaku ini merasa ada harapan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Situasi diduga berubah ketika pelaku mengetahui bahwa korban telah memiliki kekasih. Kabar tersebut disebut memicu rasa kecewa dan amarah. “Pas dia tahu korban sudah punya cowok, dia kecewa dan marah. Mungkin merasa dibohongi atau berharap lebih,” tambahnya.
Kekecewaan itu diduga memuncak hingga pelaku nekat datang ke kampus membawa kapak dan melakukan penyerangan di ruang sidang seminar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, sesaat sebelum kegiatan dimulai. Korban, Farah, mahasiswi semester 8, diserang di dalam ruangan tersebut.
Seorang saksi mata bernama Aisyah menggambarkan suasana panik saat kejadian berlangsung. Ia menuturkan bahwa korban sempat berada di dalam ruang sidang ketika serangan terjadi. Setelah keluar ruangan, korban sudah dalam kondisi terluka dan bersimbah darah. Mahasiswa lain tidak berani mendekat karena pelaku masih membawa senjata tajam dan sempat menyandera korban dalam keadaan terluka.
Petugas keamanan kampus akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Alfi Syahrin, membenarkan bahwa pelaku dan korban merupakan mahasiswa aktif dari jurusan dan semester yang sama. Namun, terkait motif, pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
“Saya belum dapat informasi yang valid terkait motifnya, kita tunggu saja nanti dari kampus akan ada press rilisnya,” ujarnya.
Ia juga memastikan kondisi korban saat ini dalam keadaan stabil setelah menjalani tindakan medis. Korban telah mendapatkan penanganan di ruang IGD dan menjalani operasi pada bagian luka yang dialami.
Sementara itu, pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tampan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kampus menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, sembari memprioritaskan pemulihan kondisi korban serta menjaga keamanan lingkungan akademik.




















