Polisi Sita Aset Bandar Judi Online Apin BK Senilai Rp 145 Miliar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM – Polisi telah menyita sejumlah aset bandar judi online kelas atas Apin BK dengan total Rp 145,79 miliar. Aset yang disita berupa ruko hingga rumah mewah.

“Total keseluruhan yang sudah kita sita sebesar 145,79 miliar,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (19/10/2022).

Herwansyah menyebut jumlah tersebut adalah hitungan dari 22 aset yang telah disita penyidik selama empat kali kegiatan penyitaan.

Selain itu, penyidik juga bakal menyita empat aset lainnya yang berada di Kota Medan dan Deli Serdang.

“Sampai hari ini kita laksanakan (penyitaan) 22 aset, besok tersisa 4 aset. Yang dua berada di wilayah Deli Serdang, dan dua lagi di Kota Medan,” ujar Herwansyah.

Dia mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian penyidikan untuk menindaklanjuti kasus yang tengah dihadapi bos judi online, Apin BK.

Apin BK sendiri, kata Herwansyah, sudah menjalani pemeriksaan usai tiba dari Jakarta, Senin (17/10) lalu.

“Tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan lanjutan dari Ditreskrimsus dan nanti akan kita laporkan untuk hasil pemeriksaan,” ujar Herwansyah.

Baca Juga :   Pembuang Mayat Bayi di Bandara Ngurah Rai Ternyata Selebgram Semarang
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita