Mediapasti.com,Bekasi,Entah sampai berapa lama situasi kekisruhan politik di Kabupaten Bekasi ini akan berakhir, nampaknya penundaan pelantikan wakil Bupati dan akan di adakan pemilihan ulang menambah panjang ketidakpastian kapan kekisruhan ini akan berakhir, karena bagi penggiat anti narkotika, posisi wakil Bupati sangat strategis sebagai ketua ( Badan Narkotika Kabupaten ) BNK Bekasi.
Edi YP ketua Lembaga Anti Narkotika Kab Bekasi sangat menyayangkan penundaan pelantikan, bahkan jika harus di lakukan pemilihan ulang, maka kekosongan posisi ketua BNK yang notabene adalah Wakil Bupati akan kosong dan hanya di isi sementara seorang Plt pada kesbangpol Kab Bekasi.
Lanjut, kepada media Edi YP, Sabtu (5/9) yang juga KorNas DPP LAN mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kinerja yang nyata dari Plt BNK Kab Bekasi, padahal seperti di lansir bekasikab.go.id Plt BNK Aat Barhaty pernah mengatakan dalam membatasi ruang gerak pecandu, pengedar maupun bandar, untuk tahun ini sedikit berbeda karena sekarang lagi pandemi Covid-19, usia acara video conference dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin (29/06/20).
Aat juga menyampaikan, perbedaan dalam penyuluhan terhadap masyarakat untuk tahun ini direncakan akan menggunakan video dan banner di setiap sekolah maupun ruang publik di Kabupaten Bekasi. Hal ini dilakukan karena untuk kegiatan sosialisasi secara langsung tidak dapat dilaksanakan dengan pertimbangan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami berencana akan menggunakan video dan banner di setiap sekolah dan ruang publik, karena sekarangkan sedang pandemi,” tegasnya.
Selanjutnya masih kata Aat dirinya berharap penanganan narkotika harus seperti penanganan Covid-19, butuh kerja bersama seluruh element pemerintahan dan masyarakat dalam pemutusan mata rantai narkotika di Kabupaten Bekasi dan seluruh Indonesia, baik secara kinerja maupun secara penganggaran.
Menurut Aat, penanganan narkotika harus seperti Covid-19, baik secara kinerja maupun secara anggaran karena ini berantai sehingga butuh kerjasama dalam memutusnya.
Namun sayang belum sempat bergerak, sudah di ganti oleh Plt yang baru H Juhandi, dan hingga saat ini, belum mendapatkan informasi terbaru, apakah rencana Plt BNK yang lama akan di eksekusi oleh Plt yang baru.
Padahal berdasarkan SK Bupati No 442.7 / Kep- adm kesra/ 2017 tentang pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi masa bhakti 2017 – 2022, dengan mendelegasikan jabatan ketua BNK yang mengalami kekosongan dengan menerbitkan surat perintah tugas no 800/595/adm- kesra tanggal 30 Januari 2020 kepada Kepala Badan Kesbangpol Kab Bekasi.
Berdasarkan SK dan Surat tugas tersebut Kepala Badan Kesbangpol memiliki kewenangan untuk melaksankan tugas – tugas keseharian pada seluruh kegiatan BNK tahun 2020 dan memfasilitasi terbentuknya BNN Kabupaten Bekasi, sesuai amanat Peraturan Presiden No 23 tahun 2010, tentang BNN.
Jadi menurut Edi YP, tidak ada alasan kegiatan BNK Kab Bekasi berhenti, dan bahkan seharusnya website bnk kab bekasi harus aktif terus, agar sosialisasi terus berjalan.
” Jika berdasarkan SK Bupati dan Surat tugas kepada kepala Badan Kesbangpol, maka seharusnya kinerja BNK terus berjalan, dan website bnkkabbekasi seharusnya aktif, guna sosialisasi P4GN,” Ujar Edi YP.
Edi YP berharap agar terkait kisruh pilwabub, segera di atasi dengan cepat, dan kepada Plt BNK bergeraklah karena regulasinya sudah kuat untuk bergerak, demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba, ayo berggerak. (ASP)