Polda Metro Jaya baru saja menangkap “si kembar” Rihana dan Rihani, penipu dengan modus open preorderĀ iPhone. Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa.
Hengki menambahkan, saat ini keduanya sedang dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. “Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya,” tambah dia. Kerugian korban si kembar Rihana-Rihani dengan modus preorder pemesanan iPhone mencapai Rp 35 miliar.
Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, salah satunya bahkan mencapai Rp 5,8 miliar. Baca juga: Saat Densus 88 Diminta Turut Dilibatkan Dalam Perburuan Rihana-Rihani Meski Rihana-RihaniĀ telah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan mereka sempat menjadi misteri selama beberapa waktu. Padahal, berbagai pihak telah bahu-membahu memburu mereka. Saat si kembar itu tak kunjung tertangkap, salah satu korban justru lebih dulu ditetapkan tersangka dan telah ditahan.