Mediapasti.com – Seorang ayah di Tulungagung tega menyiksa dan membunuh anak balitanya yang berusia 3 tahun hingga meninggal dunia pada hari Minggu, 12 Mei 2024. Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Pelaku berinisial RAP (29) diduga mengalami depresi setelah dipulangkan dari Taiwan karena mengalami gangguan kejiwaan. Ia tega menghabisi nyawa anaknya dengan cara mencekik dan menindih tubuh korban hingga meninggal dunia.
Menurut Kapolsek Rejotangan, AKP Kasiyanto, motif pelaku masih didalami oleh pihak kepolisian. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan kejinya karena merasa kesal dan sakit hati terhadap sang istri.
Kasus ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung dan pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.