Mediapasti.com – Pada tanggal 16 Mei 2024, seorang santri di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tega membunuh ustadzah di pesantrennya dengan menggunakan pisau dapur. Pelaku yang masih berusia 13 tahun ini mengaku khilaf dan tidak sadar saat melakukan aksinya karena kesurupan.
Menurut Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, motif pembunuhan ini didasari oleh dendam pelaku terhadap korban. Pelaku dendam karena pernah dihukum oleh korban dengan cara dijemur di bawah terik matahari.
Kejadian ini bermula pada saat korban sedang beristirahat di kamarnya. Pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan langsung menikamnya dengan pisau dapur. Korban yang mengalami luka tusukan di bagian wajah, dada, leher, dan lengan kanan dan kiri, meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, dia berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian beberapa jam kemudian.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Pihak pesantren juga telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.