Mediapasti.com – Polsek Bekasi Utara masih melakukan penyelidikan terhadap jambret kalung emas milik anak kecil di Gang Kober, Teluk Pucung, Bekasi Utara. Kapolsek Bekasi Utara, AKBP Yuliati mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP.
“Anggota sudah ke TKP,” ucap Yuliati saat dikonfirmasi, Senin, 29 Juli 2024.
Selain mendatangi TKP, unit reskrim juga meminta keterangan para saksi di lokasi, termasuk paman korban.
Dirinya mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024, pukul 12.08 WIB.
Saat itu korban berinisal A (7) sedang bermain dengan teman-temannya, kemudian datang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan berpura-pura menanyakan alamat.
“Menanyakan kepada korban ‘dimana alamat RT 01’ Kemudian pelaku langsung mengambil kalung emas dari leher korban dan pelaku langsung melarikan diri,” kata Yuliati dalam keterangannya.
Kemudian, Senin, 29 Juli 2024 pukul 16.00 WIB, Kanit reskrim dan jajaran mendatangi dan melakukan cek TKP.
“Dipimpin kanit reskrim dan anggota buser sudah ke lokasi untuk cek TKP dan berkoordinasi dengan ketua RT setempat, terkait penjambretan kalung emas,” tutupnya.