Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ternyata Residivis Kasus Pencabulan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Polisi menetapkan pria bernama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Indra Septriaman merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban. Mengutip detik.com, Indra merupakan residivis karena pernah dipenjara terkait kasus pencabulan.

Foto-foto tersangka sudah beredar di masyarakat. Dalam foto yang beredar, tampak Indra berswafoto (selfie) tanpa mengenakan baju dan ada tato di bagian lengannya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan foto yang beredar tersebut merupakan foto IS. Saat ini polisi mengintensifkan pencarian tersangka sebelum penetapan DPO.

“Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar,” katanya, Senin (16/9).

Nia Kurnia Sari ditemukan tewas terkubur dengan kondisi tangan terikat dan tanpa busana pekan lalu. Remaja yang sehari-hari bekerja sebagai penjual gorengan keliling dari kampung ke kampung itu diduga menjadi korban pembunuhan.

Ia juga diduga menjadi korban pemerkosaan. 

Baca Juga :   Pengakuan Sang Ibu Kasus Anak Bunuh Ayah Dan Nenek Di Lebak Bulus
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita