Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung Dengan Gas Melon

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) masih menjalani pemeriksaan etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terhadap Nikson karena anggota kepolisian itu membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), menggunakan tabung gas tiga kilogram, Minggu (1/12/2024).

“Saat ini pemeriksaan kode etik masih berjalan,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dihubungi, Selasa (3/12/2024).

Dalam kesempatan ini, Bambang memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Nikson.

“Terhadap terduga pelanggar akan diberikan sanksi yang tegas,” ucap Bambang.

Kronologi

Kasus pembunuhan ibu kandung oleh anaknya sendiri, Nikson Pangaribuan (41) yang berprofesi sebagai polisi aktif di salah satu Polres Metro di Jakarta disaksikan langsung oleh seorang warga yang sedang berbelanja di warung kelontong yang dikelola Herlina Sianipar alias HS (61) Minggu, 1 Desember 2024.

Sang pembeli bernama Hotbin Pasaribu saat itu sedang berbelanja. Saat HS melayani kebutuhan barang yang dibelinya, datang Nikson Pangaribuan (41) dari belakang.

Dia langsung mendorong tubuh orangtua kandungnya tersebut sampai tersungkur jatuh. Lalu, dia mengambil tabung gas elpiji bulat (tabung gas melon) dan kemudian memukulkannya beberapa kali ke kepala ibunya.

Sang pembeli yang menyaksikan langsung tindak penganiayaan tersebut lalu memilih kabur karena takut sebelum kemudian melapor ke warga.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di warung milik korban di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra yang dikonfirmasi membenarkan, insiden pembunuhan terjadi pukul 21.30 WIB saat korban sedang melayani pembeli.

Nikson tiba-tiba mendorong ibunya hingga terjatuh, kemudian mengambil tabung gas tiga kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali.

Baca Juga :   Geger! Seorang Ibu Muda Cabuli Belasan Anak di Jambi

“Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg di warung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali,” jelas Wahyu.

Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung melarikan diri karena takut. Saksi Hotbin Pasaribu kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Setelah menerima laporan pada pukul 22.30 WIB, polisi segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Korban Herlina Sianipar yang terluka parah dilarikan ke Rumah Sakit Kenari namun dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba.

Pasca membunuh ibunya, Nikson melarikan diri naik mobil pick up.

Keesokan harinya, pada Senin (2/12/2024) dinihari pukul 01.00 WIB, pelaku terlihat memarkirkan kendaraannya di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.

Ia kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar lokasi.

Polsek Cileungsi, bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi, berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelahnya.

Nikson dibawa ke RS Polri Kramatjati menggunakan mobil ambulans. Kepolisian masih mendalami kasus ini.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita