Mediapasti.com – Polisi menangkap satu pelaku jaringan uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
AA berperan sebagai pembuat dan penyuplai benang untuk proses pencetakan uang palsu.
“Iya satu pelaku jaringan uang palsu di Gowa ditangkap di Wajo,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (18/12).
Alvin menerangkan bahwa dalam jaringan tersebut, AA memiliki peran sebagai penyuplai benang untuk proses pencetakan uang palsu di kampus UIN Makassar dengan mendapatkan imbalan Rp3 juta.
“Dari keterangan tersangka, dia bekerja sebagai pembuat benang dalam uang, dengan bayaran Rp3 juta,” ungkapnya.
Alvin mengatakan setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa, pelaku ditangkap di di Kelurahan Anabanua, Kabupaten Wajo.
Menurut Alvin, pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Pelaku pun dijemput tim Polres Gowa untuk ditahan bersama 14 tersangka lainnya.
“Peran AA memang sangat penting. Dia berperan sebagai pencetak garis benang tengah pada uang kertas,” ujarnya.