Penangkapan Bos Geng Rusia di Bali: Kronologi Perampokan WN Ukraina

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Polisi telah menangkap Khasan Askhabov (30), seorang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai pemimpin geng Rusia, atas tuduhan perampokan terhadap warga negara Ukraina di Ungasan, Badung, Bali. Khasan ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak berangkat ke Dubai.

Kronologi Penangkapan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Ariasandy, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Iya benar, salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam laporan polisi semalam jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai,” katanya, dilansir Antara, Jumat (31/1/2025).

Khasan diamankan oleh tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali.

Setelah penangkapan, ia dibawa ke Markas Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam foto yang diterima, Khasan tampak mengenakan hoodie berwarna krem dan kaus hitam.

Status Hukum dan Penyelidikan

Saat ini, status hukum Khasan dalam kasus perampokan tersebut belum diungkapkan.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan keterlibatannya.

“Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditreskrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak,” ujar Ariasandy.

Sementara itu, delapan terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh Polda Bali.

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan terjadi pada 15 Desember 2024. Korban, seorang WNA asal Ukraina berinisial II, bersama sopirnya berinisial A, mengendarai mobil BMW putih di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Mereka dihadang oleh dua mobil, salah satunya Toyota Alphard, yang memblokir jalan dari depan dan belakang.

Empat orang berpakaian hitam dengan masker, membawa senjata tajam, palu, dan pistol, memaksa korban dan sopirnya masuk ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup.

Baca Juga :   Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Diduga Karena adanya Beking Tambang Illegal

Mereka dibawa ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, di mana para pelaku mengambil paksa ponsel korban dan memukulnya agar bersedia mentransfer aset kripto senilai sekitar Rp3,4 miliar ke dua akun yang diduga milik pelaku.

Akibat dan Kerugian

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di telinga kanan, pergelangan tangan, mata kiri, kepala bagian belakang, dan pinggang kanan.

Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp3.496.790.194.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita