Mediapasti.com – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial WK (28) yang diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.
WK ditangkap di Stasiun Cilebut saat hendak melarikan diri. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, yang merupakan bapak asuh WK, melaporkan kejadian tersebut melalui nomor aduan WhatsApp Kapolresta Bogor Kota.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap WK.
Modus Operandi Pelaku
WK mengaku sebagai anggota polisi kepada bapak asuhnya dan meminta uang dengan alasan untuk biaya kuliah lanjutan.
Selain itu, WK juga pernah berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai untuk mendapatkan uang dari korban lainnya.
Untuk meyakinkan korbannya, WK menggunakan seragam polisi berpangkat Iptu dan melengkapi diri dengan dokumen palsu yang dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI).
Kerugian Korban dan Barang Bukti
Korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Setelah pengembangan kasus, ditemukan bahwa ada korban lain dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Polisi mengamankan barang bukti berupa seragam polisi, dokumen Badan Intelijen Negara (BIN), dan dokumen Bea Cukai yang diduga palsu.
Peringatan bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan dengan modus serupa.
Selalu pastikan identitas seseorang yang mengaku sebagai petugas resmi dan jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan kejanggalan.