Mediapasti.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang pria berinisial JS (69), pemilik rumah toko (ruko) di Rawamangun, Jakarta Timur.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi dicor di rukonya sendiri setelah dilaporkan hilang selama beberapa hari.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini bermula dari laporan istri korban kepada polisi setelah kehilangan kontak dengan suaminya selama beberapa hari.
“Pada tanggal 18 dan 24 Februari, istri korban melapor ke kepolisian bahwa suaminya hilang dan tidak bisa dihubungi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (27/2/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mulai menyelidiki keberadaan korban. Penyelidikan mengarah kepada transaksi mencurigakan di rekening korban.
Ditemukan adanya transfer uang dari rekening korban ke rekening pelaku, ZA (35), yang merupakan kuli bangunan yang bekerja di ruko tersebut.
“Sebagian harta korban, berupa uang, telah ditransfer ke rekening pelaku. Selain itu, pelaku juga mengambil ATM dan ponsel korban,” jelas Nicolas.
Penyidik kemudian melacak ponsel korban yang masih dipegang oleh tersangka ZA. Dari sinilah polisi berhasil mengungkap keberadaan tersangka dan motif pembunuhan.
Mayat Dicor Setelah Dua Hari
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban dibunuh pada Minggu, 16 Februari 2025.
Pelaku awalnya panik dan membiarkan jasad korban selama dua hari sebelum akhirnya memutuskan untuk menyembunyikannya dengan cara mencor di dalam ruko.
“Setelah korban dipukul dengan batu di bagian kepala dan meninggal, pelaku sempat membiarkan jasadnya selama dua hari. Baru pada tanggal 18 Februari, pelaku memastikan korban meninggal dan akhirnya mencor jasadnya,” ungkap Nicolas.
Saat itu, jenazah korban sudah membusuk dan dikerubungi lalat.
ZA lalu menyeret korban ke saluran air dalam ruko, lalu menutupnya dengan semen dan batu bata untuk menghilangkan jejak.
Motif dan Penangkapan Pelaku
Polisi menduga motif pembunuhan ini berawal dari cekcok antara korban dan pelaku terkait masalah pekerjaan di ruko yang sedang direnovasi. ZA yang merasa sakit hati kemudian nekat menghabisi nyawa korban.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan, setelah polisi melacak ponsel korban. Saat ditangkap, ZA tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.