Mediapasti.com – Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini tengah menghadapi proses hukum setelah kepolisian mengungkap berbagai bukti terkait dugaan kasus pencabulan yang menyeret namanya. Polisi menyebut telah menemukan delapan video asusila serta bukti pemesanan hotel yang diduga berkaitan dengan tindakannya.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh eks Kapolres tersebut. Dalam penyelidikan, aparat menemukan rekaman video serta bukti transaksi pemesanan kamar hotel yang menguatkan dugaan tersebut.
“Kami telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk delapan video asusila dan bukti pemesanan hotel yang diduga digunakan oleh tersangka dalam melancarkan aksinya,” ujar salah satu penyidik yang menangani kasus ini.
Penyidik juga mengungkap bahwa korban bukan hanya satu orang, melainkan ada beberapa individu yang memberikan kesaksian terkait kasus ini. Para korban mengaku mengalami pelecehan dan pemaksaan oleh tersangka dalam berbagai kesempatan.
Hingga saat ini, mantan Kapolres Ngada tersebut masih dalam proses hukum, dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait kekerasan seksual dan penyalahgunaan wewenang yang dapat berujung pada hukuman berat.
Masyarakat pun mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.