Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Gegerkan Dunia Medis

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan Priguna Anugerah P. alias PAP, seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), semakin terang. Pihak kepolisian mengungkap bahwa kondom berisi sperma menjadi salah satu barang bukti kunci dalam penyelidikan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, di sebuah ruangan kosong di lantai 7 gedung Maternal Child Health Center (MCHC) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Korban berinisial FH (21), merupakan anak dari seorang pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan bahwa pelaku membawa kondom sendiri dalam aksi bejat tersebut. Kondom yang telah digunakan itu kini menjadi alat bukti yang sedang dianalisis.

“Sperma yang disimpan dan dibekukan dari alat kontrasepsi itu akan diuji DNA-nya. Kami akan cocokan dengan sampel dari tubuh korban dan pelaku,” ujar Surawan kepada media, Kamis (10/4/2025).

Aksi Dilakukan di Ruang Belum Digunakan

Surawan juga menjelaskan alasan tindakan pelaku luput dari pengawasan. Ruangan yang digunakan pelaku disebut merupakan ruangan baru yang belum difungsikan dan belum memiliki aktivitas medis rutin.

“Ruangan itu memang belum dipakai. Rencananya akan digunakan untuk operasi khusus perempuan, tapi sampai kejadian itu, masih kosong,” tambahnya.

Hingga kini belum diketahui apakah pelaku sudah merencanakan kejahatannya atau memilih korban secara acak. Namun, barang bukti berupa kondom serta hasil pemeriksaan forensik menjadi kunci untuk menjerat pelaku secara hukum.

Kasus ini menambah deretan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan rumah sakit, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siapa pun. Polda Jawa Barat menyatakan akan terus mendalami motif serta proses kejadian, sambil menunggu hasil tes DNA sebagai bukti forensik utama.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita