Mantan Artis Film Kolosal Ditangkap di Kemang Gara-Gara Uang Palsu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang mantan artis film kolosal berinisial SA (41) karena kedapatan menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dengan total senilai Rp223,5 juta. SA diketahui sempat berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sejumlah toko dan swalayan. Namun aksinya terhenti saat uang yang ia gunakan terdeteksi palsu melalui alat detektor ultraviolet milik kasir.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jaksel, Iptu Teddy Rohendi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa SA kini bekerja sebagai karyawan swasta, namun sebelumnya dikenal sebagai mantan artis film kolosal.

“Barang bukti yang kami amankan ada sekitar 2.235 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah,” ujar Iptu Teddy, dikutip dari Metro Siang, Senin (14/4/2025).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri asal percetakan uang palsu yang digunakan SA.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha dan toko ritel, untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah dengan menyediakan alat pendeteksi keaslian uang di setiap tempat transaksi.

Baca Juga :   Tragis! Wanita Hamil di Serang Dimutilasi Kekasih karena Desakan Menikah
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita