Mediapasti.com – Palembang digemparkan oleh aksi penyerangan brutal terhadap seorang pengantin pria, Ahmad Handa (30), yang dibacok dan ditembak saat hendak melangsungkan akad nikah. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan.
Ahmad diserang sesaat setelah turun dari mobil di depan lokasi akad dan resepsi pernikahannya. Ia langsung dibacok secara membabi-buta oleh tiga orang pria, dan salah satu pelaku lainnya menembakkan senjata api rakitan (senpira) ke arahnya.
“Aku baru sampai tadi. Baru turun dari pintu mobil langsung dibacok,” ujar Ahmad kepada media saat dirawat di rumah sakit, dikutip dari detikSumbagsel, Senin (12/5).
Menurut pengakuannya, ada lima orang di dalam mobil pelaku. Tiga di antaranya, yakni BD, HL, dan JN, menyerangnya dengan senjata tajam. Sementara satu pelaku lainnya, yang dikenal dengan inisial JN alias IY, mengacungkan senjata api.
“Tiga orang itu kapak saya pakai sangkur. Satunya JN alias IY bawa pistol sambil mengamankan mobil. Pistol betulan, bukan main-mainan,” ungkap Ahmad.
JN disebut sempat menembakkan pistol dua kali. Tembakan pertama meleset, sedangkan yang kedua diarahkan ke udara, menciptakan kepanikan di lokasi pernikahan.
Motif dari aksi ini diduga berasal dari dendam lama. Pelaku disebut menyimpan kemarahan terhadap Ahmad sejak tahun 2019 dan menuduhnya sebagai “cepu” atau informan.
Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Heri, membenarkan adanya penyerangan dan menyatakan pihaknya telah mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan para pelaku.
“Mobil pelaku kita amankan, di dalam mobil ditemukan senjata tajam dan ada HP, diduga milik para pelaku,” kata Heri.
Saat ini, polisi masih memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Sementara korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacok dan trauma pasca kejadian.
“Korban diserang oleh pelaku tidak dikenal menggunakan senjata tajam dan ada senjata api. Pelaku sedang dalam pengejaran,” tegas Heri.