Bejat! Ayah di Ciamis Cabuli Anak Kandung Sendiri Sejak Kelas 4 SD, Warga Geger

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Seorang pria berinisial SL (42), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Perbuatan keji ini telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Pelaku kini telah diamankan oleh petugas kepolisian Polres Ciamis.

Informasi yang dihimpun di lapangan, jajaran Polres Ciamis melakukan penangkapan terhadap SL di rumahnya.

Penangkapan yang dilakukan pada malam hari itu terbilang senyap, dengan hanya beberapa warga yang mengetahuinya.

Polisi menangkap SL karena diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bangku Sekolah Dasar (SD).

Warga Pamarican Ciamis Geger! SL Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Kabar penangkapan SL sontak membuat warga Pamarican Ciamis geger.

Bagas, salah seorang warga setempat, mengaku sangat kaget, miris, dan prihatin dengan kasus memilukan ini.

“Tadi pagi warga di sini geger bahwa semalam SL ditangkap oleh polisi. Katanya dia melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Bagas, Kamis (22/05/2025).

Hal senada diungkapkan Hermawan, salah seorang perangkat Desa Neglasari sekaligus tetangga pelaku.

“Kalau pas penangkapannya saya tidak tahu karena saya tidur gasik. Saya mendengar kabar tersebut tadi pagi, saya kaget sekaligus tidak percaya jika SL tega berbuat bejat terhadap anak kandungnya sendiri. Korban ini kan murid ngaji saya, jadi saya benar-benar merasa sangat terpukul,” ungkapnya dengan nada sedih.

Pelaku Merupakan Warga Pendatang di Ciamis

Perangkat desa lainnya, Opik Taopik, juga membenarkan adanya penangkapan warganya oleh Polres Ciamis.

“Ia benar, tadi pagi saya mendapatkan kabar dari Polres terkait penangkapan pelaku pencabulan anak. Tapi saya tidak tahu pas penangkapannya. Kalau kepala dusun tahu pas penangkapannya, pelaku ditangkap di rumahnya sehabis Isya,” terangnya.

Baca Juga :   Polisi Ungkap Kelompok Jukir Liar Di Masjid Istiqlal 2 Orang Tersangka

Menurut Opik, SL yang tega cabuli anak kandung ini merupakan pendatang yang menetap di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican.

Pelaku berasal dari Jawa Tengah, sementara istrinya dari Parigi, Kabupaten Pangandaran.

“Sekarang istri dan anaknya tidak ada di sini, lebih sering di Parigi. Mungkin karena ada kejadian ini, kan yang membuat laporan ke Polres juga katanya istri pelaku sendiri,” ujar Opik.

Menurut informasi, lanjut Opik, SL melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD. Saat ini korban sudah di kelas 6 SD.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita