Mediapasti.com – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial SJ (25) yang melakukan pembunuhan berantai disertai mutilasi terhadap tiga perempuan muda di Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman. Salah satu korban, SA (23), ditemukan dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Batang Anai, sementara dua lainnya diyakini dibuang ke sumur tua di dekat rumah pelaku.
Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, menjelaskan bahwa mayat SA ditemukan oleh warga pada Selasa (17/6/2025) dengan kondisi tidak utuh.
“Mayat ini tidak ada kepala, kedua tangan dan kaki. Termasuk alat kelamin tidak ada,” ujarnya.
Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus SJ di kediamannya pada Kamis (19/6). Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh SA karena dendam pribadi terkait utang sebesar Rp3,5 juta.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, karena sakit hati. Korban berutang ke pelaku,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa motif sebenarnya masih terus didalami.
Dua Perempuan Hilang Sejak 2024 Ternyata Juga Korban
Dalam pemeriksaan lanjutan, SJ mengaku bahwa dirinya juga telah membunuh dua perempuan lain: SO (23) dan AG (24), yang dilaporkan hilang sejak tahun 2024. Menurut pelaku, keduanya dibunuh dan dibuang ke sebuah sumur tua tak jauh dari tempat tinggalnya.
Polisi pun segera melakukan penggalian dan penyisiran sumur tua tersebut dengan bantuan tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kabar ini memukul keras keluarga korban, terutama ibu dari SO, Nila Yunita, yang datang ke lokasi penggalian. Ia pingsan saat menyaksikan proses evakuasi dan dinyatakan meninggal dunia tak lama setelahnya.
“Kami mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Ibu Nila,” ucap Kapolres Ahmad Faisol.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Saat ini, SJ ditahan di Mapolres Padang Pariaman dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini menyita perhatian publik Sumbar dan mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan sosial di lingkungan sekitar, khususnya terhadap orang-orang yang menunjukkan tanda perilaku menyimpang.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk menggali kemungkinan adanya korban lain serta memverifikasi kebenaran pengakuan pelaku secara menyeluruh.