Polisi resmi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO). Selain Ayu, polisi juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
“Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (9/12). Disampaikan Budi, untuk tiga tersangka lainnya kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Dan tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” ucap Budi.
Sebelumnya, polisi menangkap pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita bersama empat terlapor lainnya untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penipuan.
“Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12).
Disampaikan Onkoseno, secara total pihaknya menerima 87 laporan dari korban. Onkoseno menyebut pihaknya masih menghitung jumlah kerugian yang dialami korban, namun diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta.
Pada Minggu (7/12) kemarin, sekitar 200 korban penipuan sempat menggeruduk kediaman Ayu di Jakarta Timur. Situasi pun sempat memanas.
Alfian mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi. Setelahnya, pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” ujarnya.












