Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Kasatpol PP Jadi Tersangka

You are currently viewing Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Kasatpol PP Jadi Tersangka

MEDIAPASTI.COM – Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang (40) tewas dalam penembakan yang terjadi Minggu (3/4/2022).

Kepolisian Resor Kota Besar Makassar (Polrestabes Makassar) menangkap empat pelaku.

Satu di antara pelaku, adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan.

Berikut kronologi kasus pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar:

Kronologi kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar

Pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 09.30 Wita, Najamuddin Sedang (40) tewas dalam sebuah kecelakaan lalu lintas.

Dikutip dari Kompas.com, 3 April 2022, Najamuddin merupakan seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Keluarga Najamuddin menyebutkan, bahwa tubuh Najamuddin terdapat luka yang diduga sebagai bekas tembakan.

Lokasi tewasnya Najamuddin berada di pertigaan jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar.

Kecelakaan tunggal yang dialami korban hingga tersungkur di aspal tersebut sempat terekam kamera CCTV.

Dari rekaman tersebut, Najamuddin tengah mengendarai motor dengan pelan.

Tiba-tiba terdengar suara letusan yang diduga berasal dari knalpot, korban pun tersungkur jatuh dan mengalami kecelakaan tunggal hingga bersimbah darah.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Makassar guna mendapat pertolongan tim medis. Namun sesampainya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban meninggal dunia.

Setelah sekujur tubuhnya diperiksa, ditemukan luka lubang yang diduga sebagai bekas peluru.

Kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.

Kasatpol PP Makassar diduga jadi dalang

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan diduga menjadi dalang dalam kasus pembunuhan ini.

Iqbal pun ditangkap bersama tiga tersangka lainnya.

Senjata yang dipakai pelaku saat ini masih diselidiki di laboratorium forensik.

“Senjatanya jenis revolver dan masih dilakukan uji balistik. Terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku, masih akan dilakukan pendalaman,” kata Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga :   Puspom TNI AD Resmi Menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik)

Motif pembunuhan diduga adalah masalah asmara.

“Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor,” ungkap Budi.

Wali Kota Makassar angkat bicara

Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan ‘Danny’ Pomanto tak menyangka atas apa yang dilakukan Iqbal yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, karena bisa mengungkap kasus penembakan ini jauh dari yang dibayangkan orang,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/4/2022).

Ia mengatakan, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka Kasatpol PP Makassar akan di-nonaktifkan dari jabatannya.

“Kalau sudah tersangka, saya besok mulai memprosesnya. Kalau sudah tersangka, artinya pemberhentian sementara,” kata Danny Pomanto.

Ia berharap kasus tersebut bisa diusut tuntas oleh kepolisian.

“Saya meminta masyarakat Kota Makassar mendoakan agar kasus ini terungkap secara jelas. Agar masyarakat bisa tenang, jangan sampai dianggap Kota Makassar tidak aman,” kata dia.

Tinggalkan Balasan