MEDIAPASTI.COM – Dengan adanya Pembangunan sarana Jalan lingkungan merupakan hal penting guna menunjang kehidupan keseharian. Keterbukaan dan interkoneksitas antara wilayah di kecamatan Sukakarya’ kabupaten Bekasi sehingga dapat menumbuhkan perekonomian, Kabupaten Bekasi. Namun sangat di sayangkan dalam hal pekerjaanya dapat dipastikan, diluar jauh dariĀ SPEKC. Begitu juga telah dilakukan adanya pembiaran baik dari dinas maupun Konsultan. Melihat dan menimbang atas adanya ketidak mengertian warga hingga diabaikan. Pada akhirnya pihak rekanan Kontraktor,Ā dapat diberikan peluang untuk mencuri Polume Ketebalan Aspal/Hotmikc.
Terkait pengawas kelilipan aspal .
bagai mana tidak tatkala kegiatan pengaspalan di laksanakan ,pengawas konsultan serta team analisis kegiatan tidak lagi mampu melihat kegiatan yang sifatnya normatif , lantaran mata para pengawas sudah tertutup percijan aspal , atau kelilipan aspal .
Dari hasil Penelusuran para awak Media dan LSM. nampak terlihat dengan jelas adanya Pembangunan Pengaspalan jalan yang mana dikerjakan oleh CV, (Remang-Remang Tak Jelas) sesuai dengan apa yang ada dilapangan/tidak jelas keberadaan papan nama kegiatannya.
Ini dapat diduga akibat tidak adanya ketransfaransian dari pihak kontraktor.
Sehingga diduga, di temukan adanya indikasi kenakalan dari oknum Rekanan Kontraktor/ Pemborong yang bersangkutan. Sehingga dalam pekerjaanya melenceng dari apa yang telah dituangkan oleh Dinas TARKIM (tata ruang dan pemukiman), Kabupaten Bekasi. Dengan Kreteria Ketehalan Aspal/Hotmikc Rara-Rata LASTON dan ATB, 7,Cm. Dikerjakan oleh penerima jasa/Rekanan Kontraktor Rata-Rata 4 Cm,
Ketua Harian DPD LSM, PRABHU INDONESIA JAYA Kabupaten Bekasi, (Kiki Troyana) dan korlap mediapasti yang melakukan pemantawan terhadap Pekerjaan Pengaspalan jalan Kampung Pulo Bunder RT 002 /006 Desa Sukamurni Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi dan pelaksanaanya minim pengawasan yang patut. Jika pengawasan tidak dilaksanakan secara ketat dihawatirkan potensi penyelewengan semangkin terbuka:
LSM PRABHU INDONESIA JAYA Kabupaten Bekasi, merekomendasikan hal-hal berikut: a. para penerima tender berdomisili di Kabupaten Bekasi agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak secara profesional, b. PPK, PPTK, dan Tim Teknis atas pekerjaan terkait harus cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, c. Kontraktor Pelaksana harus bekerja sesuai dengan kontrak, d. Pengawas Lapangan Dinas terkait dan Konsultan Pengawas harus cermat, cermat dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan; e. Konsultan Pengawas harus melakukan pengujian atas struktur pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana. Inspektorat Kabupaten Bekasi harus turun ke lapangan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap dana APBD di Kecamatan Sukakarya kabupaten Bekasi. Perlu ada pembuktian bahwa dana Ratusan juta rupiah terbuang sia-sia.
Maka dari itu berhati hatilah para pengawas kegiatan ..jangan terlalu dekat dalam kepengawasannya ..khawatir kelilipan aspal
Nunu erlangga