MEDIAPASTI.COM – Jagat maya sedang dihebohkan perkara somasi yang dilayangkan kepada konsumen Es Teh Indonesia. Perusahaan yang berdiri atas naungan PT Esteh Indonesia Makmur tersebut menilai bahwa unggahan itu mengandung hinaan.
Perseteruan ini berawal dari cuitan seorang konsumen bernama Gandhi melalui akun Twitter @gandhoyy. Gandhi menyampaikan komplain untuk salah satu produk Es Teh Indonesia yakni Chizu Red Velvet yang dinilai terlalu manis.
Dalam unggahannya tersebut, Gandhi menyebutkan bahwa Chizu Red Velvet milik Es Teh Indonesia seperti mengandung gula sebanyak tiga kilogram. Tak lama, cuitan Gandhi mendapatkan respons dari pihak Es Teh Indonesia.
“Halo kak, terima kasih supportnya. Sehubungan dengan tweet tersebut, datanya sudah diterima oleh tim legal kami,” ujar akun Twitter @esteh_indonesia ditulis pada Senin, 26 September 2022.
Menyusul respons kepada cuitan Gandhi beberapa waktu lalu, pihak Es Teh Indonesia ternyata juga memberikan somasi. Surat somasi itu diberikan untuk Gandhi pada Sabtu, 24 September 2022.
“Selamat pagi, perkenalkan saya Gandhi sebagai pemilik akun twitter @gandhoyy yang pada beberapa hari lalu saya membuat twit yang tidak mengenakkan kepada perusahaan minuman PT ES Teh Indonesia Makmur yang dimana saya mencela produk yang saya konsumsi yang menyebabkan kerugian,” ujar Gandhi sekaligus menyertakan surat somasi yang diterimanya saat itu.
Surat somasi tersebut ditandatangani oleh tim legal Es Teh Indonesia, Brian Michael. Menurut pihak perusahaan, komplain yang diberikan Gandhi bersifat subjektif dan kurang pantas.
Selamat pagi, perkenalkan saya Gandhi sebagai pemilik akun twitter @gandhoyy yang pada berberapa hari lau saya membuat twit yang tidak mengenakkan kepada perusahaan minuman PT. ES Teh Indonesia Makmur yang dimana saya mencela produk yang saya konsumsi yang menyebabkan kerugian… pic.twitter.com/IOZzOAegDR— 🅶 (@Gandhoyy) September 25, 2022

Somasi PT Esteh Indonesia Makmur ke Konsumen
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3953466/original/019431200_1646526456-frank-zhang-uJjeWXc7lMM-unsplash_Fotor.jpg)
Dalam surat somasi yang dilayangkan pada Gandhi, pihak Es Teh Indonesia menyebutkan bahwa pihaknya membuka pintu pada kritik dan saran. Namun, bukan penghinaan atau informasi menyesatkan.
“Kami menyadari dan selalu membuka pintu terhadap kritik dan saran dari konsumen tanpa terkecuali, sehingga dapat selalu berinovasi terhadap kualitas produk dan pelayanan kami. Akan tetapi harap dimengerti dan diketahui bahwa kritik dengan penghinaan atau informasi yang menyesatkan adalah hal yang berbeda,” bunyi surat somasi yang ditanda tangani Brian Michael tersebut.
Lalu, apakah isi lanjutan dari surat somasi tersebut? Berikut penjabarannya.
Adapun hal keberatan yang ingin Kami sampaikan, sebagai berikut:
- Bahwa adanya pernyataan atas rasa manis pada produk adalah bersifat subjektif yang berhak dimiliki semua Pihak, dan Kami telah memberikan opsi lain sesuai kebutuhan dari konsumen (hak untuk memilih). Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet (“Minuman”) seperti gula seberat 3 kg. Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen/publik.
- Bahwa adanya kata-kata “hewan” dan kata yang kurang baik lainnya ditujukan kepada Kami selaku pemilik merek dan pencipta produk Minuman tersebut. Sehingga kami merasa terhina/pencemaran nama baik atas pernyataan yang telah saudara berikan yang dapat melukai hati keluarga besar ESTEH INDONESIA.
“Dengan ini kami memperingatkan dan menegor dengan keras (somasi) saudara untuk segera melakukan penghapusan dan klarifikasi atas pernyataan (tweet) pada Akun Twitter pribadi saudara, paling lambat 2×24 jam sejak surat ini,” tutup surat somasi tersebut.