Mediapasti.com – Adik Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Mahareza Rizky menyebut seluruh keluarga inti sempat dipisahkan polisi usai proses pemakaman.
Hal tersebut disampaikan oleh Reza dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Mulanya Majelis Hakim menanyakan detail pemakaman Brigadir J usai jenazah tiba di rumah duka keluarga di Jambi.
“Kapan jenazah dimakamkan,” ujar Hakim dalam persidangan.
“Senin, mulai acara jam 2 siang,” jawab Reza.
“Pemakaman secara dinas,” timpal hakim.
“Tidak ada yang mulia,” sebut Reza.
Reza lalu menceritakan rumahnya sempat dipenuhi oleh anggota polisi, mulai dari pakaian dinas hingga berpenampilan laiknya preman.
Dia tak mengetahui pasti jumlah polisi di sekitar rumahnya. Dia hanya mengatakan mereka mulai berdatangan pada malam hari usai pemakaman.
Reza menyebut aparat kepolisian yang berada di sekitar rumahnya itu dipimpin oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Kala itu Hendra masih menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri.
Setelah itu, keluarga Brigadir J yang berada di dalam rumah sempat dipisahkan oleh aparat kepolisian.
“Waktu itu dipisah kami, keluarga inti sebelah kiri, keluarga lain di sebelah kanan, di situ ada pak Hendra Kurniawan,” kata Reza.
“Dia bilang untuk menyampaikan kronologi yang terjadi, sama seperti yang disampaikan Benny Ali ke saya,” sambungnya.
Reza menyebut anggota polisi yang ada di rumahnya juga melarang untuk pihak keluarga merekam seluruh peristiwa tersebut.
“Ada yang bilang ‘jangan ada yang rekam, jangan ada yang main HP’, terus gorden ditutup,” ujarnya.
“Berapa lama Hendra datang ke situ,” tanya hakim.
“Satu jam kurang. Setelah itu mereka pulang,” jawabnya.
Pengakuan Kekasih Brigadir J
Sementara itu, kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak menyebut pasangannya tak pernah bertindak kasar.
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Vera mengenai Brigadir J yang pernah mempelajari silat dan karate.
Kemudian, JPU melanjutkan pertanyaan apakah Brigadir J pernah melakukan tindakan kasar selama delapan tahun berpacaran.
“Tahu kalau Yosua pernah silat atau karate? Selama saudara pacaran pernah kasar tidak?” tanya jaksa.
“Tidak pernah,” jawab Vera.
“Ada tidak tindakan yang dilakukan Yosua kalau berantem?” tanya jaksa
“Tidak pernah,” kata Vera.