Rumah Lukas Enembe Digeledah, Penyidik Temukan Uang dan Emas Batangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Gubernur Papua Lukas Enembe yang berada di Jakarta untuk mencari bukti kasus dugaan suap.Upaya paksa itu dilakukan tim penyidik KPK pada Rabu (9/11).

“Dalam perkara dengan tersangka LE [Lukas Enembe], tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta yaitu rumah kediaman tersangka LE dan juga sebuah apartemen,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (10/11).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan diduga terkait dengan perkara.

“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan,” kata Ali.

“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE dkk,” pungkasnya.

Ini kali kedua KPK menggeledah rumah Lukas di Jakarta. Sebelumnya pada Kamis (13/10), tim penyidik KPK berhasil menyita dokumen aliran uang yang disinyalir dapat menerangkan perbuatan pidana Lukas.

Lukas diproses hukum KPK karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca Juga :   Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK.
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita