Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun Dapat Sinyal Positif dari Pemerintah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar juga sepakat dengan aspirasi para Kades.

Yakni, soal perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Dia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kajian akademik.

Diharapkan, bila sewaktu-waktu usul itu direspons positif oleh DPR dan ada perintah dari presiden untuk dijalankan, maka Kemendes PDTT sudah siap.

Menurut Gus Halim, sapaan akrabnya, usul penambahan masa jabatan itu bukan tanpa alasan.

Selama ini, para Kades menilai kurang efektif bekerja membangun desa hanya dalam waktu enam tahun.

Mereka justru lebih sibuk menyelesaikan konflik yang muncul setelah pilkades.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ingin mendengar inti masalah aksi puluhan ribu Kades tersebut. Kemarin Jokowi memanggil politikus Budiman Sudjatmiko ke Istana.

Setelah pertemuan itu, Budiman menyatakan bahwa dirinya telah bercerita tentang tuntutan para Kades.

Pertama, tentang periodisasi pilkades. Dari semula enam tahun diminta menjadi sembilan tahun.

Alasannya, waktu untuk membangun desa dengan masa terpilihnya hanya enam tahun dirasa kurang. ’

’Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Presiden menyebut tuntutan itu masuk akal. Ya memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan,’’ ucapnya.

Budiman juga mengusulkan ke presiden bahwa desa membutuhkan dana untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Sebab, sejauh ini, dana desa habis untuk pembangunan infrastruktur saja.

Padahal, desa itu tidak hanya tertinggal secara fisik, namun juga SDM.

“Nanti itu dibicarakan bukan dalam revisi UU terbaru, atau bisa juga dalam bentuk PP (peraturan pemerintah),” ujarnya.

Baca Juga :   Idul Fitri Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025, MUI : Hilal Sudah Terlihat, Momentum Kebersamaan
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita