Ini Alasan KPU Mengundur Penetapan Hasil Pemilu 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh Komisis Pemilihan Umum (KPU) nampaknya tidak akan dilakukan pada hari senin (18/3/2024). Alasan KPU tidak menetapkan hasil pemilu 2024 pada hari ini sebab masih dilakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada 5 provinsi yang diprediksi selesai besok, Selasa (19/3/2024).

Kelima provinsi yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan Dan Papua. Pad hari ini, KPU baru menyelesaikan perhitungan suara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. KPU yakin dapat menyelesaikan perhitungan suara lima provinsi tersebut pada hari yang sama.

Mellaz mengatakan bahwa KPU akan menyelesaikan proses rekapitulasi 2 wilayah terlebih dahulu yakni Papua Barat Daya dan Jawa Barat. Kemudian dilanjut dengan rekapitulasi 3 provinsi berikutnya yang akan dilanjutkan pada selasa pagi.

Usai rekapitulasi selesai, menurut Mellaz, KPU akan membicarakan kapan penetapan hasil perhitungan suara sebagai hasil resmi pemilihan umum (Pemilu) 2024. Mellaz sampaikan bahwa ada beberapa kendala yang membuat rekapitulasi hasil hitung suara 5 provinsi tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Namun, dia memastikan bahwa 5 provinsi sudah siap.

Pada Minggu (17/3/2024) kemarin, KPU menyatakan akan umumkan hasil pemilu usai merampungkan rekapitulasi suara pada 5 provinsi yang tersisa pada hari ini.

Baca Juga :   Rizieq Shihab Akhirnya Bebas Murni Kini Aksi Bela Palestina Jadi Agenda Prioritas
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita