PPN 12% Di Indonesia Tertinggi Di Asia Tenggara

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Indonesia memang sedang dalam rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan menjadikannya sebagai yang tertinggi di Asia Tenggara. Saat ini, Indonesia memiliki PPN sebesar 11%, menempati posisi kedua tertinggi di kawasan tersebut. Filipina memegang posisi tertinggi dengan PPN 12%.

Negara-negara ASEAN lainnya memiliki tarif PPN yang lebih rendah, seperti:

  • Kamboja dan Vietnam: 10%
  • Malaysia: 6% (akan naik menjadi 10% mulai 1 Juni 2024)
  • Singapura: 7% (Goods and Services Tax / GST)
  • Thailand dan Laos: 7%

Rencana Kenaikan PPN di Indonesia:

  • Kenaikan PPN menjadi 12% di Indonesia direncanakan akan berlaku pada tahun 2025.
  • Kebijakan ini memicu pro dan kontra.
    • Pendukung berpendapat kenaikan PPN dapat menambah pemasukan negara.
    • Penentang khawatir kenaikan PPN akan membebani masyarakat dan pelaku usaha, serta berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga :   Timnas Indonesia U-23 Ditekuk Qatar Usai Keputusan Wasit Yang Kontroversial
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita