Mediapasti.com – Indonesia memang sedang dalam rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan menjadikannya sebagai yang tertinggi di Asia Tenggara. Saat ini, Indonesia memiliki PPN sebesar 11%, menempati posisi kedua tertinggi di kawasan tersebut. Filipina memegang posisi tertinggi dengan PPN 12%.
Negara-negara ASEAN lainnya memiliki tarif PPN yang lebih rendah, seperti:
- Kamboja dan Vietnam: 10%
- Malaysia: 6% (akan naik menjadi 10% mulai 1 Juni 2024)
- Singapura: 7% (Goods and Services Tax / GST)
- Thailand dan Laos: 7%
Rencana Kenaikan PPN di Indonesia:
- Kenaikan PPN menjadi 12% di Indonesia direncanakan akan berlaku pada tahun 2025.
- Kebijakan ini memicu pro dan kontra.
- Pendukung berpendapat kenaikan PPN dapat menambah pemasukan negara.
- Penentang khawatir kenaikan PPN akan membebani masyarakat dan pelaku usaha, serta berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.