Mediapasti.com – Pada tanggal 27 Maret 2024, sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama arah Bekasi ke Jakarta. Kecelakaan ini melibatkan 7 kendaraan dan diduga disebabkan oleh sopir truk yang tidak mengerem.
Kronologi kejadian, sekitar pukul 06.30 WIB, truk engkel dengan nomor polisi BG 8420 VB melaju kencang dari arah Jatiwaringin menuju Gerbang Tol Halim Utama. 300 meter sebelum gerbang tol, truk tersebut menabrak mobil Brio dengan nomor polisi B 2780 TYB dan Xpander hitam dengan nomor polisi E 1505 MR yang sedang mengantre di gerbang tol.
Tabrakan beruntun pun terjadi, Tabrakan awal menyebabkan efek domino dan menabrak 4 kendaraan lainnya yang berada di depan. kerusakan parah terjadi yang menyebabkan beberapa kendaraan terlibat.
Sopir Truk dengan inisial MI (18) diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dugaan sementara saat ini yakni kecelakaan terjadi akibat sopir truk tidak mengerem saat mendekati antrean kendaraan di gerbang tol.