Mediapasti.com – Kasus penganiayaan anak Aghnia oleh pengasuhnya kembali menyita perhatian publik dan memicu desakan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Pengasuhan Anak segera disahkan.
Putri sulung selebgram Aghnia Punjabi, CA (3), dianiaya oleh pengasuhnya, IPS (27). Penganiayaan terekam CCTV dan viral di media sosial. IPS telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar RUU Pengasuhan Anak segera disahkan. RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi anak-anak, termasuk dalam hal pengasuhan. RUU ini juga diharapkan dapat memberikan pedoman bagi para pengasuh anak dalam menjalankan tugasnya.
Beberapa Poin Penting dalam RUU Pengasuhan Anak:
- Hak dan kewajiban orang tua dalam pengasuhan anak.
- Standar pengasuhan anak yang layak.
- Peran dan tanggung jawab pengasuh anak.
- Mekanisme pengawasan dan pendampingan pengasuh anak.
Pentingnya Pengesahan RUU Pengasuhan Anak:
- Kasus penganiayaan anak oleh pengasuh bukanlah kasus pertama.
- RUU ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
- RUU ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pengasuhan anak.
Dukungan untuk Pengesahan RUU Pengasuhan Anak:
- Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan untuk pengesahan RUU Pengasuhan Anak.
- Dukungan dapat disampaikan melalui berbagai cara, seperti:
- Menandatangani petisi online.
- Mengirim surat kepada anggota DPR.
- Mengadakan kampanye di media sosial.