Mediapasti.com – Beredarnya surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 yang mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan Cabangbungin, Bekasi, pada awal April 2024, telah menggemparkan masyarakat. Surat tersebut meminta partisipasi THR dari para pengusaha di wilayah Cabangbungin.
Menanggapi hal ini, Camat Cabangbungin, Mirtono Suherianto, memberikan klarifikasi resmi bahwa surat tersebut tidak valid dan dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Beberapa poin penting terkait klarifikasi Camat Cabangbungin yakni tidak terdapat Satpol PP, Cabangbungin didominasi oleh wilayah pertanian bukan kawasan industri atau komersial dengan pengusaha-pengusaha besar. Pihak Pemkab Bekasi melalui Camat Cabangbungin juga telah menyampaikan klarifikasi resmi terkait surat tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan THR kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan Cabangbungin.
Jika menemukan oknum yang meminta THR dengan modus tersebut, segera laporkan kepada pihak berwajib.