Kepala Bea Cukai Purwakarta Terindikasi Selewengkan Jabatan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean, tengah menjadi sorotan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah mencium adanya indikasi tersebut dan melakukan pemeriksaan internal.

Dugaan ini mencuat setelah Rahmady dilaporkan ke KPK oleh pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas, atas dasar tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.

Pemeriksaan internal Kemenkeu pun menemukan adanya benturan kepentingan yang melibatkan keluarga Rahmady. Hal ini diperkuat dengan kekayaan Rahmady yang fantastis, mencapai Rp6.359.090.149, yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil gajinya.

Akibat dari kasus ini, Rahmady telah dibebastugaskan dari jabatannya. Saat ini, ia masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga :   Konser World Tour Coldplay di GBK Berkesan & Sukses di Indonesia
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita