Mediapasti.com – Puluhan massa menggeruduk kantor Bank Tabungan Negara (BTN) KC Medan, Jalan Pemuda, Medan Maimun pada hari Rabu, 12 Juni 2024. Aksi ini dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Cerdas yang menuntut kepastian sertifikat rumah yang tak kunjung diberikan oleh BTN kepada para kliennya.
Menurut koordinator aksi, Heriyanto, beberapa klien mereka telah melunasi cicilan KPR rumah, namun sertifikat rumah yang dijanjikan belum kunjung mereka terima. Hal ini menyebabkan mereka kesulitan untuk mengurus berbagai keperluan, seperti balik nama rumah atau mengajukan pinjaman bank.
Heriyanto juga mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan pihak BTN, namun tidak ada hasil yang memuaskan. Oleh karena itu, mereka terpaksa melakukan aksi demonstrasi untuk mendapatkan perhatian dan solusi dari pihak bank.
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Pimpinan BTN KC Medan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan masalah sertifikat rumah yang dihadapi oleh para klien. Ia juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang telah terjadi.
Kasus ini menjadi contoh permasalahan yang sering dihadapi oleh konsumen dalam proses pembelian rumah. Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk selalu teliti dan berhati-hati saat melakukan transaksi pembelian rumah, terutama terkait dengan sertifikat rumah. Pastikan untuk mendapatkan bukti tertulis dan legalitas yang jelas dari pihak pengembang atau bank pemberi KPR.
Berikut beberapa tips untuk menghindari masalah sertifikat rumah:
- Pastikan sertifikat rumah sudah SHM (Sertifikat Hak Milik) atas nama pembeli.
- Minta salinan sertifikat rumah dan periksa keasliannya di BPN (Badan Pertanahan Nasional).
- Jangan lakukan pembayaran sebelum sertifikat rumah keluar.
- Jika terjadi masalah, laporkan ke pihak terkait seperti YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) atau Kemen PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).