Mediapasti.com – Terjadi insiden di RSUD Ade M Djoen Sintang, Kalimantan Barat, di mana sopir ambulans menurunkan jenazah bayi di SPBU karena keluarga pasien tidak mau membayar biaya tambahan. Biaya tambahan ini diklaim oleh sopir sebagai selisih harga bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan ambulans.
Biaya tambahan ini diklaim oleh sopir sebagai selisih harga bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan ambulans.
Menurut Peraturan Bupati (Perbup) Sintang, biaya ambulans RSUD sudah termasuk dengan biaya BBM. Namun, dalam kasus ini, sopir menggunakan BBM Dexlite yang harganya lebih mahal daripada Pertalite yang disubsidi oleh pemerintah.
Peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan tokoh masyarakat Sintang. Banyak yang menilai tindakan sopir tidak etis dan tidak bermoral, apalagi mengingat keluarga pasien sedang berduka.